LPKBJJ UT Kupang Hadir di Sejumlah Kabupaten NTT, Perkuat Pendampingan Mahasiswa dalam Belajar Jarak Jauh

Kupang, 18 Agustus 2026 – Universitas Terbuka (UT) Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberhasilan mahasiswa melalui penguatan layanan pendidikan yang mudah diakses hingga ke berbagai wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Layanan Pendukung Kesuksesan Belajar Jarak Jauh (LPKBJJ) yang dilaksanakan pada 15–16 Agustus 2026 di sejumlah kabupaten di NTT. Kegiatan LPKBJJ dilaksanakan di Kabupaten Sumba Barat yang menjadi lokasi pelaksanaan bersama mahasiswa dari Kabupaten Sumba Barat, Sumba Tengah, dan Sumba Barat Daya, serta di Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Ende, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Pelaksanaan LPKBJJ ini merupakan bagian dari upaya UT Kupang untuk memastikan mahasiswa mendapatkan pendampingan dan informasi yang diperlukan dalam menjalani proses pembelajaran jarak jauh. Dengan jangkauan layanan yang semakin luas, UT Kupang berupaya mendekatkan layanan akademik kepada mahasiswa, termasuk mereka yang berada jauh dari pusat layanan. Perkuat Pemahaman Mahasiswa Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan berbagai informasi dan pendampingan berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan di UT. Layanan yang diberikan mencakup penguatan pemahaman mengenai pembelajaran jarak jauh, layanan akademik dan kemahasiswaan, registrasi, tutorial, ujian, pemanfaatan sistem dan platform digital UT, serta berbagai layanan pendukung kesuksesan belajar lainnya. Kehadiran tim UT Kupang secara langsung di daerah juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berkomunikasi dan berdiskusi mengenai berbagai kendala yang mereka hadapi selama menjalani proses perkuliahan. Interaksi secara langsung tersebut menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang efektif antara mahasiswa dengan UT. Mahasiswa dapat memperoleh penjelasan secara lebih jelas sekaligus mendapatkan arahan mengenai layanan yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang proses belajar. Menjangkau Mahasiswa di Berbagai Wilayah Pelaksanaan LPKBJJ di enam wilayah layanan tersebut menjadi bukti bahwa UT Kupang terus berupaya menghadirkan layanan pendidikan yang tidak terbatas oleh jarak dan kondisi geografis. Khusus di Pulau Sumba, pelaksanaan kegiatan dipusatkan di Kabupaten Sumba Barat dengan menjangkau mahasiswa dari tiga kabupaten, yakni Sumba Barat, Sumba Tengah, dan Sumba Barat Daya. Skema ini memungkinkan mahasiswa dari wilayah sekitar mendapatkan akses layanan dan pendampingan dalam satu kegiatan yang terkoordinasi. Sementara itu, kegiatan di Sumba Timur, Ende, dan TTS menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan UT Kupang agar semakin dekat dengan mahasiswa di masing-masing wilayah. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara UT Kupang dengan unsur pendukung layanan di daerah dalam menciptakan lingkungan belajar yang semakin kondusif bagi mahasiswa. Layanan Dekat, Mahasiswa Semakin Kuat Melalui LPKBJJ, UT Kupang tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga membangun kedekatan dengan mahasiswa serta memastikan mereka memiliki pemahaman yang baik mengenai berbagai tahapan dan layanan selama menempuh pendidikan di UT. Mahasiswa diharapkan semakin mampu belajar secara mandiri, memanfaatkan berbagai fasilitas digital yang tersedia, serta aktif mencari informasi dan memanfaatkan layanan UT ketika menghadapi kendala akademik maupun administratif. Pelaksanaan LPKBJJ pada 15–16 Agustus 2026 sekaligus menegaskan komitmen UT Kupang untuk terus hadir di tengah mahasiswa. “Jarak boleh jauh, tetapi layanan dan pendampingan UT Kupang harus tetap dekat.” Dengan semangat tersebut, UT Kupang akan terus mengembangkan layanan yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan mahasiswa. Melalui layanan yang semakin dekat dan pendampingan yang berkelanjutan, UT Kupang berkomitmen mendukung mahasiswa di seluruh NTT untuk tetap semangat belajar dan menyelesaikan pendidikan hingga meraih cita-cita. UT Kupang – Melayani Lebih Dekat, Mendampingi Lebih Kuat, Mengantarkan Mahasiswa Menuju Kesuksesan.
UT KUPANG FASILITASI SEMINAR PROPOSAL PROGRAM MAGISTER PENDIDIKAN DASAR MELALUI BTR 1

Kupang, 18 Agustus 2026 – Universitas Terbuka (UT) Kupang memfasilitasi kegiatan Seminar Proposal Program Magister Pendidikan Dasar dalam rangka Bimbingan Tesis Residential 1 (BTR 1). Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026, secara daring melalui video conference menggunakan aplikasi Microsoft Teams. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses akademik mahasiswa untuk mempresentasikan rancangan penelitian sekaligus memperoleh masukan akademik sebagai dasar penyempurnaan proposal tesis. Kegiatan dipandu moderator Noveni Marlina Malle, S.Sos., M.A., yang mengarahkan seminar agar berlangsung tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan akademik. Seminar menghadirkan pembimbing dan pembahas ahli yang memberikan telaah, masukan, serta penguatan terhadap substansi proposal penelitian yang dipresentasikan mahasiswa. Tiga mahasiswa mengikuti seminar proposal. DJEFRIDUS KLAU (NIM 501372279) didampingi Pembimbing 1 Prof. Dr. H. Muh. Amir Masruhim, M.Kes., Pembimbing 2 Dr. Zakirman, S.Pd., M.Pd., dan Pembahas Ahli Prof. Dr. Sekar Purbarini Kawuryan, M.Pd. MEDIANA MARLENI FAOT (NIM 501372358) didampingi Pembimbing 1 Prof. Dr. Maximus Gorky Sembiring, M.Sc., Pembimbing 2 Dr. Taufani C. Kurniatun, M.Si., dan Pembahas Ahli Prof. Dr. Sekar Purbarini Kawuryan, M.Pd. DIANA ANAKAY (NIM 501372286) didampingi Pembimbing 1 Dr. Andy Sapta, S.Pd., M.Pd., M.Si., Pembimbing 2 Dr. Octavian Muning Sayekti, M.Pd., dan Pembahas Ahli Prof. Dr. Sekar Purbarini Kawuryan, M.Pd. Dalam pelaksanaannya, seminar proposal menjadi ruang akademik bagi mahasiswa untuk memaparkan latar belakang, fokus permasalahan, tujuan, dan rancangan penelitian yang akan dikembangkan dalam tesis. Diskusi dan telaah dari pembimbing serta pembahas ahli memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperjelas argumentasi ilmiah, memperkuat metodologi, dan menyempurnakan proposal agar memiliki arah penelitian yang terukur dan relevan. Direktur UT Kupang, Dr. Albert Gamot Malau, S.Si., M.Si., memberikan penguatan bahwa BTR 1 merupakan bagian penting dari komitmen Universitas Terbuka dalam menjaga mutu proses akademik dan mendukung mahasiswa menyelesaikan studi secara berkualitas. “Seminar proposal bukan hanya tahapan dalam penyelesaian studi, tetapi ruang untuk memastikan penelitian mahasiswa memiliki dasar akademik yang kuat, relevan, dan memberikan kontribusi bagi pengembangan pendidikan. Setiap masukan dari pembimbing dan pembahas hendaknya dimanfaatkan sebagai bagian dari proses menuju tesis yang berkualitas,” demikian penguatan Direktur UT Kupang. Pelaksanaan secara daring melalui Microsoft Teams menunjukkan komitmen UT dalam menghadirkan layanan pendidikan yang fleksibel dan aksesibel tanpa mengurangi kualitas interaksi akademik. Melalui BTR 1, UT Kupang terus mendukung budaya akademik yang kritis, ilmiah, terbuka, dan berorientasi pada peningkatan mutu. Kegiatan Seminar Proposal Program Magister Pendidikan Dasar melalui BTR 1 diharapkan menjadi tahapan produktif bagi mahasiswa dalam memantapkan rancangan penelitian dan melanjutkan proses penyusunan tesis. Hal ini sejalan dengan budaya kerja dan nilai KIIARA Universitas Terbuka, khususnya Kualitas Unggul, Integritas, Aksesibel, Relevan, dan Akuntabel, dalam mewujudkan layanan pendidikan tinggi yang berkualitas.
UT KUPANG PERKUAT TATA KELOLA KEUANGAN MELALUI KEGIATAN MONITORING KEUANGAN

Kupang – Selasa, 18 Agustus 2026 Universitas Terbuka (UT) Kupang terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui kegiatan Monitoring Keuangan sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan keuangan berjalan tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Bertempat di Kantor UT Kupang Ruang Vicon Lt. 2 Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi, pemantauan, serta penguatan terhadap pelaksanaan administrasi dan pengelolaan keuangan di lingkungan UT Kupang. Kegiatan Monitoring Keuangan UT Kupang didampingi oleh tim dari UT Pusat, yaitu Fauziyah Fitriyanti Rachayu, S.Tr.Ak., dan Renaldi Purnayudha, S.E., M.Ak., dari Pusat Pengelolaan Keuangan (PUSLAKEU), serta Wenika Pradani. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara UT Pusat dan UT Kupang dalam memastikan proses pengelolaan keuangan dilaksanakan sesuai ketentuan, prosedur, dan prinsip tata kelola yang berlaku. Dalam kegiatan monitoring, dilakukan penelaahan dan evaluasi terhadap berbagai aspek pengelolaan keuangan, termasuk administrasi, kelengkapan dokumen, pelaksanaan pertanggungjawaban, serta kesesuaian proses dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi dan konsultasi bagi pengelola keuangan untuk memperoleh penguatan, penyamaan persepsi, serta masukan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Pendampingan dari UT Pusat diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai proses monitoring dan evaluasi, tetapi juga sebagai sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, setiap unsur pengelola keuangan didorong untuk bekerja secara cermat, disiplin, profesional, dan bertanggung jawab, sehingga seluruh proses administrasi dapat mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara optimal. Direktur UT Kupang, Dr. Albert Gamot Malau, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa pengelolaan keuangan merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan layanan pendidikan tinggi. Menurutnya, tata kelola keuangan yang baik harus dibangun melalui ketelitian, kepatuhan terhadap ketentuan, transparansi, serta komitmen bersama untuk menjaga akuntabilitas kelembagaan. “Monitoring keuangan bukan semata-mata proses pemeriksaan, tetapi merupakan kesempatan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Kita harus memastikan setiap proses pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan, dilaksanakan sesuai ketentuan, dan memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada mahasiswa,” demikian penguatan Direktur UT Kupang. Kegiatan Monitoring Keuangan ini sekaligus mencerminkan komitmen UT Kupang dalam menerapkan budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Penguatan tata kelola keuangan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari nilai KIIARA Universitas Terbuka, khususnya Integritas, Kualitas Unggul, dan Akuntabel. Dengan sinergi antara UT Pusat dan UT Kupang, diharapkan pengelolaan keuangan semakin tertib, transparan, efektif, dan mampu mendukung pencapaian tujuan organisasi serta peningkatan kualitas layanan kepada mahasiswa dan masyarakat.