Kupang – Selasa, 18 Agustus 2026 Universitas Terbuka (UT) Kupang terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui kegiatan Monitoring Keuangan sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan keuangan berjalan tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Bertempat di Kantor UT Kupang Ruang Vicon Lt. 2 Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi, pemantauan, serta penguatan terhadap pelaksanaan administrasi dan pengelolaan keuangan di lingkungan UT Kupang.

Kegiatan Monitoring Keuangan UT Kupang didampingi oleh tim dari UT Pusat, yaitu Fauziyah Fitriyanti Rachayu, S.Tr.Ak., dan Renaldi Purnayudha, S.E., M.Ak., dari Pusat Pengelolaan Keuangan (PUSLAKEU), serta Wenika Pradani. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara UT Pusat dan UT Kupang dalam memastikan proses pengelolaan keuangan dilaksanakan sesuai ketentuan, prosedur, dan prinsip tata kelola yang berlaku.

Dalam kegiatan monitoring, dilakukan penelaahan dan evaluasi terhadap berbagai aspek pengelolaan keuangan, termasuk administrasi, kelengkapan dokumen, pelaksanaan pertanggungjawaban, serta kesesuaian proses dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi dan konsultasi bagi pengelola keuangan untuk memperoleh penguatan, penyamaan persepsi, serta masukan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

Pendampingan dari UT Pusat diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai proses monitoring dan evaluasi, tetapi juga sebagai sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, setiap unsur pengelola keuangan didorong untuk bekerja secara cermat, disiplin, profesional, dan bertanggung jawab, sehingga seluruh proses administrasi dapat mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara optimal.

Direktur UT Kupang, Dr. Albert Gamot Malau, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa pengelolaan keuangan merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan layanan pendidikan tinggi. Menurutnya, tata kelola keuangan yang baik harus dibangun melalui ketelitian, kepatuhan terhadap ketentuan, transparansi, serta komitmen bersama untuk menjaga akuntabilitas kelembagaan.

“Monitoring keuangan bukan semata-mata proses pemeriksaan, tetapi merupakan kesempatan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Kita harus memastikan setiap proses pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan, dilaksanakan sesuai ketentuan, dan memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada mahasiswa,” demikian penguatan Direktur UT Kupang. Kegiatan Monitoring Keuangan ini sekaligus mencerminkan komitmen UT Kupang dalam menerapkan budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Penguatan tata kelola keuangan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari nilai KIIARA Universitas Terbuka, khususnya Integritas, Kualitas Unggul, dan Akuntabel. Dengan sinergi antara UT Pusat dan UT Kupang, diharapkan pengelolaan keuangan semakin tertib, transparan, efektif, dan mampu mendukung pencapaian tujuan organisasi serta peningkatan kualitas layanan kepada mahasiswa dan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *