Kupang, 24 September 2026 — Universitas Terbuka (UT) Kupang terus memperkuat kualitas layanan akademik dan kemahasiswaan melalui kegiatan Sosialisasi Kemahasiswaan dan Kelulusan serta Evaluasi Registrasi Terintegrasi yang dilaksanakan pada Kamis (24/9/2026) di Ruang Tutorial Lantai 2 UT Kupang.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut menghadirkan tim dari Direktorat Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (DAAK) UT Pusat, yaitu Iqbal Maulana, A.Md. dan Catur Tiodhan, A.Md. Kegiatan diikuti oleh jajaran pengelola dan pegawai UT Kupang yang berkaitan dengan layanan akademik, registrasi, kemahasiswaan, serta proses kelulusan mahasiswa.

Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam menyamakan pemahaman mengenai pengelolaan layanan kemahasiswaan dan proses kelulusan, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan registrasi terintegrasi di UT Kupang. Melalui kegiatan tersebut, berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi akademik dapat dibahas secara langsung sehingga pelaksanaan layanan kepada mahasiswa dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Direktur UT Kupang, Dr. Albert Gamot Malau, S.Si., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim DAAK UT Pusat. Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan evaluasi menjadi momentum penting bagi UT Kupang untuk terus melakukan pembenahan terhadap layanan akademik dan kemahasiswaan.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara UT Kupang dengan UT Pusat, khususnya dalam memberikan layanan terbaik kepada mahasiswa. Evaluasi yang dilakukan hari ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan agar proses registrasi, layanan kemahasiswaan, hingga kelulusan dapat berjalan semakin efektif dan memberikan kepastian layanan bagi mahasiswa,” ujar Direktur UT Kupang.
Lebih lanjut, Direktur UT Kupang menekankan bahwa kualitas layanan administrasi akademik memiliki keterkaitan langsung dengan pengalaman mahasiswa selama menempuh pendidikan di UT. Karena itu, setiap proses perlu dilaksanakan secara cermat, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan mahasiswa.
Pada kesempatan tersebut, tim DAAK UT Pusat menyampaikan berbagai informasi dan penguatan terkait layanan kemahasiswaan dan kelulusan. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan registrasi terintegrasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala maupun hal-hal yang masih perlu ditingkatkan dalam pelaksanaannya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan adanya penyampaian pertanyaan, masukan, serta berbagai pengalaman dari pengelola layanan di UT Kupang. Forum tersebut juga menjadi ruang koordinasi untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan layanan akademik dan administrasi mahasiswa.
Melalui kegiatan ini, UT Kupang diharapkan semakin siap dalam mengimplementasikan layanan kemahasiswaan, proses kelulusan, dan registrasi terintegrasi secara optimal. Sinergi antara UT Pusat dan UT Kupang juga diharapkan terus diperkuat guna memastikan mahasiswa memperoleh layanan yang cepat, tepat, transparan, dan sesuai dengan standar Universitas Terbuka.
Kegiatan ditutup dengan penguatan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan layanan akademik dan kemahasiswaan sebagai bagian dari upaya UT Kupang memberikan pelayanan pendidikan yang semakin baik bagi seluruh mahasiswa. (Ike)