
Kupang — Universitas Terbuka (UT) Kupang melaksanakan kegiatan Ujian Sidang Tugas Akhir Program Magister (TAPM) Program Studi Magister Administrasi Publik (MAP) pada Kamis, 7 Mei 2026, bertempat di Kantor UT Kupang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan akademik akhir mahasiswa dalam menyelesaikan studi pada Program Magister Administrasi Publik Universitas Terbuka. Pada pelaksanaan sidang kali ini, terdapat dua mahasiswa yang mengikuti ujian sidang, yakni Ardi Aprianus Benu dan Yohanis Asbanu.
Ujian sidang berlangsung dengan lancar dan penuh suasana akademik yang kondusif. Para mahasiswa mempresentasikan hasil penelitian serta mempertanggungjawabkan karya ilmiah yang telah disusun di hadapan tim penguji. Melalui proses ini, mahasiswa diharapkan mampu menunjukkan penguasaan materi, kemampuan analisis, serta kontribusi pemikiran dalam bidang administrasi publik.
Direktur UT Kupang, Dr. Albert Gamot Malau, S.Si., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan proses akademik hingga tahap ujian sidang TAPM. Ia berharap para mahasiswa dapat menjadi lulusan yang berkualitas, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat maupun instansi tempat mereka berkarya.
“Semoga ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama menempuh pendidikan di Universitas Terbuka dapat menjadi bekal untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta pembangunan daerah,” ungkapnya. UT Kupang terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui layanan pendidikan tinggi yang terbuka, fleksibel, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.