
KUPANG, 10 Agustus 2026 — Universitas Terbuka (UT) Kupang melaksanakan Rapat Pembukaan Audit Operasional sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola, akuntabilitas, efektivitas, serta kualitas pelaksanaan kegiatan operasional di lingkungan UT Kupang.
Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Tutorial Lantai 2 UT Kupang. Rapat pembukaan dihadiri oleh Direktur UT Kupang, jajaran pengelola, serta pegawai yang terlibat dalam pelaksanaan audit operasional.
Rapat pembukaan audit menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan pemahaman antara pihak auditor dengan jajaran UT Kupang terkait pelaksanaan audit. Melalui pertemuan awal ini, proses audit diharapkan dapat berlangsung secara tertib, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim Audit Operasional di UT Kupang dilaksanakan oleh Tim Auditor internal UT dan bertugas mulai 9–15 Agustus 2026 diantaranya, Antonio Vivaldi, S.E., MBA. — Kepala Kantor Pengawas Internal, sebagai Pengendali Teknis, Bona Imelda Simangunsong, S.E. — Auditor, sebagai Ketua Tim, Wahyu Tri Utomo, S.T. — Auditor, sebagai Anggota Tim.
Eka Wirajuang Daurohman, S.E.I., M.Ak. — Ketua Program Studi Akuntansi pada FEB, sebagai Anggota Tim dan Rudi Susilo Darmawan, S.Sos. — Pustakawan Ahli Muda, sebagai Anggota Tim.
Kehadiran tim auditor tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses audit operasional dapat berjalan secara sistematis dan komprehensif. Melalui audit, berbagai aspek pelaksanaan kegiatan di lingkungan UT Kupang dapat ditinjau berdasarkan ketentuan, prosedur, serta sasaran yang telah ditetapkan.
Audit operasional tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Proses audit diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan kegiatan sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperkuat.
Dalam pelaksanaannya, seluruh unsur di lingkungan UT Kupang diharapkan memberikan dukungan dan kerja sama secara optimal kepada tim auditor. Ketersediaan data dan dokumen, keterbukaan informasi, serta koordinasi yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran proses audit.
Melalui audit operasional ini, UT Kupang terus mendorong terciptanya budaya kerja yang mengedepankan akuntabilitas, transparansi, efektivitas, kepatuhan terhadap ketentuan, serta perbaikan berkelanjutan.
Hasil audit nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan konstruktif bagi UT Kupang dalam meningkatkan kualitas tata kelola, efektivitas proses kerja, penguatan pengendalian internal, serta kualitas layanan kepada mahasiswa dan seluruh pemangku kepentingan.
Direktur UT Kupang, Dr. Albert Gamot Malau, S.Si., M.Si., menjadi pihak yang menandatangani surat undangan resmi Rapat Pembukaan Audit Operasional tersebut.
Dengan dilaksanakannya audit operasional ini, UT Kupang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas tata kelola sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan pendidikan tinggi yang semakin profesional, efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan mahasiswa. Universitas Terbuka Kupang — Terus Berbenah, Terus Berkarya, Melayani dengan Integritas.